Pemko Pekanbaru Harap Rekapitulasi DPS Hasilkan Data Pemilih yang Aktual

10 Agustus 2024
Rapat Pleno Penetapan DPS oleh KPU Pekanbaru di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024). Foto: Surya/Riau1.

Rapat Pleno Penetapan DPS oleh KPU Pekanbaru di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berharap rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) menghasilkan data pemilih yang aktual. Daftar pemilih yang valid serta akurat merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan.

"Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah ditetapkan pada 27 November 2024. Warga Pekanbaru akan memilih gubernur dan wakil gubernur Riau serta wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanpol) Pekanbaru Mirwansyah saat membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024).

Untuk itu, penyelenggara Pemilu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini telah diatur dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Hal ini tentunya memerlukan serangkaian persiapan yang matang, koordinasi, dan sinergi yang kuat dengan seluruh perangkat daerah serta unsur terkait lainnya. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat ikut menyukseskan pesta demokrasi sesuai perannya masing-masing," ucap Mirwansyah.

Pada kesempatan ini, pemko menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru dalam Pilgub dan Pilwako. Perlu disadari, daftar pemilih yang valid serta akurat merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan.

"DPS ini memiliki kedudukan yang strategis. Hal ini memastikan bahwa seluruh pemilih atau masyarakat, khususnya yang berada di Kota Pekanbaru, ini terdaftar secara baik dan benar. Sehingga, seluruh masyarakat Pekanbaru dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pilkada mendatang," jelas Mirwansyah.

Terkait hal itu, Rekapitulasi DPS ini diharapkan benar-benar dapat menghasilkan data pemilih tetap yang aktual dan mutakhir. Sebab, DPS ini akan menjadi tolok ukur kualitas Pilkada nanti.

Di samping itu, suksesnya Pilkada bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta pemilihan umum saja. Namun, penyelenggaraan Pilkada juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya sinergisitas yang kuat dan saling berkesinambungan.

"Melalui Rapat Pleno ini, saya berharap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan kontribusi positif maupun saran serta masukan untuk menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga, kita dapat memastikan bahwa DPS ini telah akurat, valid dan data terbaru. Agar, Pilkada dapat terlaksana dengan baik, sukses, demokratis, jujur, adil, dan terbuka," harap Mirwansyah.

Rapat pleno harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan azas musyawarah mufakat. Seluruh pihak harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Jangan ada yang memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu Pemilu, serta berita-berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Mari jadikan momentum ini sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pilkada dapat terlaksana dengan dengan baik tanpa pelanggaran. Sehingga, Pilkada aman, tertib, dan damai dapat tercipta," sebut Mirwansyah.