Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru hampir menuntaskan ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road). Jalan ini dibutuhkan guna menghubungkan Tol Pekanbaru-Dumai ke Tol Pekanbaru-Jambi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Ruang Rapat Auditorium Menara Lancang Kuning, kantor gubernur Riau, Selasa (16/5/2023), mengatakan, panjang jalan lingkar luar itu sekitar 43 Km. Hanya sekitar 1,5 Km yang belum diselesaikan konsolidasi tanah (penguasaan tanah).
"Saat ini, kami tidak bisa melanjutkan jalan lingkar luar itu. Kami sedang berupaya menggunakan pembiayaan-pembiayaan lain melalui APBN maupun bantuan luar negeri," ujarnya.
Di jalan lingkar luar itu, pemko juga akan membangun Jembatan Siak V dengan panjang 1,35 Km. Pembangunan jembatan ini butuh anggaran besar.
Sebenarnya, detail gambar kerja (DED) jembatan ini sudah dibuat pada 2012 silam. Saat itu, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Siak V sekitar Rp400 miliar. Dengan kenaikan harga dari tahun ke tahun, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Jembatan Siak V sekitar Rp600 miliar saat ini.
"Makanya, kami butuh dukungan dari gubernur Riau dan Kemen PUPR. Jalan lingkar luar ini menghubungkan pintu Tol Pekanbaru-Dumai ke pintu Tol Pekanbaru-Jambi," jelas Indra Pomi.
Rute jalan lingkar luar itu mulai dari pintu Tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Rumbai dan terus ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Rumbai Timur. Kemudian, jalan itu menyeberang Jembatan Siak V (masih perencanaan) ke Kecamatan Tenayan Raya dengan melintasi Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Setelah itu, jalan lingkar luar ini lanjut ke Kecamatan Kulim hingga ke perbatasan Kabupaten Kampar (sekitar Kecamatan Siak Hulu).
"Jadi, panjang jalan lingkar luar itu mencapai 43 Km. Sebagian besar, badan jalan sudah dibangun atau dirigid (dibeton)," ucap Indra Pomi.