Pemko Pekanbaru Gelar Operasi Tindak Tegas Warga Buang Sampah Sembarangan
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menggelar operasi resmi menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ditindak tegas mulai saat ini.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai apel persiapan pasukan operasi di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (29/9/2023), mengatakan, operasi ini untuk menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Penindakan terhadap pelanggar ada beberapa tahapan.
"Pada tahap awal dilakukan langkah persuasif. Apabila tetap dilakukan pelanggaran, tentu ada tindakan lebih keras hingga tindakan tegas," terangnya.
Agar, penegakan perda dalam operasi ini punya efek terhadap masyarakat. Pasukan operasi petugas tidak hanya menindak pelanggar.
"Mereka harus bisa menyampaikan seputar jadwal dan lokasi buang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Masyarakat tentu ingin tahu jadwal buang sampah yakni pukul 19.00-05.00 WIB," ucap Indra Pomi.
Tim Operasi Penegakan Perda melakukan patroli di titik rawan pembuangan sampah. Tim ini mengawasi TPS liar yang ada.
"Kami meminta dukungan dari unsur TNI dan Polri. Adanya aparat gabungan tentu membuat operasi lebih optimal dalam menindak oknum masyarakat yang masih buang sampah sembarangan," jelas Indra Pomi.