Pemko Pekanbaru Gelar Evaluasi Pejabat PTP yang Telah Menjabat Lebih dari Dua Tahun

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera mengevaluasi kinerja pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelum pelaksanaan evaluasi, Pemko Pekanbaru sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Izin dari BKN dan Kemendagri sudah kami dapatkan. Kami menjalankan proses evaluasi ini sesuai prosedur," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Jumat (29/11/2024).
Evaluasi kinerja ini diperlukan. Karena, beberapa pejabat PTP Pemko Pekanbaru telah menjabat lebih dari dua tahun. Bahkan, ada pejabat eselon II yang sudah menjabat hingga lima tahun.
"Ada yang sudah menjabat tiga tahun, dan lima tahun. Jadi, kami perlu melakukan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku," ujar Risnandar.
Diketahui bahwa Pemko Pekanbaru sedang melaksanakan evaluasi kinerja terhadap puluhan pejabat PTP. Sebagian besar di antaranya adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).