Pemko Pekanbaru Evaluasi Kinerja Operator Angkutan Sampah, SP1 Sudah Diterbitkan

24 Januari 2025
Pemko Pekanbaru mengerahkan alat berat saat masa darurat sampah. Foto: Istimewa.

Pemko Pekanbaru mengerahkan alat berat saat masa darurat sampah. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus mengevaluasi kinerja pihak ketiga operator angkutan sampah untuk memastikan pengangkutan sampah berjalan maksimal. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sempat menjadi keluhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang di kantornya, Jumat (24/1/2025), menyampaikan, evaluasi terhadap kinerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai operator angkutan sampah dilakukan setiap pekan. DLHK telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada PT EPP pada 15 Januari 2025. 

"Peringatan tersebut dikeluarkan setelah terjadi penumpukan sampah di sejumlah TPS. Hal ini memaksa Pemko Pekanbaru menetapkan status darurat sampah dari 15 hingga 21 Januari,” ungkapnya.

Selama status darurat tersebut, Pemko Pekanbaru mengerahkan armada tambahan untuk mempercepat pengangkutan sampah di beberapa titik. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kebersihan kota dan mencegah dampak yang lebih buruk.