Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi belanja daerah. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) dari BPK pada 23 Desember 2024. Pemko Pekanbaru akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan LHPK oleh BPK tersebut.
"Kami akan pelajari dahulu. Mana yang kurang, nanti kami perbaiki," ujarnya.
Roni menegaskan bahwa catatan dari hasil pemeriksaan LHPK ini harus menjadi perhatian serius. Agar, pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru dapat lebih baik di masa mendatang.
"Makanya perlu kita pelajari untuk menjadi bahan koreksi kita tahun ini," tutupnya.