Pemko Pekanbaru Dukung Pembangunan Masjid, Fokus pada Bantuan Fisik Tanpa Honorarium

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. Bantuan pembangunan masjid yang diberikan pemerintah difokuskan pada penyediaan bahan bangunan, bukan dalam bentuk uang tunai maupun honorarium.
“Kami memang membantu pembangunan masjid, namun bantuan tersebut hanya berupa material bangunan. Pelaksanaan pembangunannya akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Sabtu (12/4/2025).
Dalam pelaksanaannya, pembangunan juga dapat dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai mitra pelaksana. Namun, Pokmas tidak akan menerima honor atau upah dalam bentuk apa pun.
“Pokmas ini tidak menerima honor atau bentuk imbalan lainnya. Seluruh bantuan yang diberikan semata-mata untuk pembangunan fisik masjid,” tegas Markarius.
Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi efektivitas masing-masing metode pelaksanaan—apakah lebih optimal melalui Dinas PUPR atau Pokma. Hal ini guna memastikan hasil pembangunan sesuai harapan dan transparan dalam pelaksanaannya.
“Yang terpenting adalah efektivitas dan akuntabilitasnya. Kami ingin pembangunan rumah ibadah ini benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Markarius.