Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakat KUA PPAS APBD 2024 Sebesar Rp2,85 Triliun
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menandatangani KUA PPAS APBD 2024 dalam rapat paripurna, Selasa (5/9/2023). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru dan DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 sebesar Rp2,85 triliun. Demi mencapai angka tersebut, Pemko Pekanbaru akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Hari ini, kami menandatangani KUA PPAS APBD 2024. Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menyepakati KUA PPAS APBD 2024 sebesar Rp2,85 triliun. Artinya, ada peningkatan sekitar Rp85 miliar dibandingkan APBD 2023," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat paripurna di DPRD, Selasa (5/9/2023).
Demi mencapai angka yang disepakati, pendapatan asli daerah (PAD) harus ditingkatkan. Dalam rencana sementara APBD 2024 itu, pemko tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi kepala daerah.
"Tahun depan, kami fokus pada infrastuktur, terutama memperbaiki jalan," ucap Muflihun.
Rencana sementara APBD 2024 ini dinilai masih belum normal. Sebab, masih ada tunda bayar (utang ke pihak ketiga) yang harus diselesaikan.
Dalam rencana sementara APBD 2024 itu juga telah direncanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemko akan minta bantuan ke Pemprov Riau agar bisa membantu membangun gedung MPP yang baru (sebelumnya terbakar pada 5 Maret 2023).
"Kami juga mengupayakan pembangunan dua sekolah. Kami juga akan membangun satu kantor camat dan satu kantor lurah," ungkap Muflihun.
Karena, kantor camat dan lurah ini merupakan tempat pelayanan masyarakat. Sebelum dua kantor itu dibangun, status kepemilikan harus dipastikan sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru.