Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan sudah dibuka Pemko Pekanbaru pada 31 Oktober 2022. Pendapatan calon PPPK ini dibuka hingga 15 November.
"Kami hanya menerima 69 calon PPPK tenaga kesehatan pada tahun ini," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (3/11/2022).
Ada beberapa kriteria bagi pelamar sudah ditetapkan. Pertama, calon PPPK ini merupakan eks THK-II (eks tenaga honorer yang terdaftar di basis data Badan Kepegawaian Negara/BKN). Kedua, tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. Ketiga, tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelas Masykur.