Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan subsidi penuh kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun ini. Subsidi penuh ini diberikan saat para pelaku UMKM meminjam uang di Bank Pekanbaru.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini, Senin (8/12/2024) mengatakan, pemko mengalokasikan anggaran hingga Rp1 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bank tahun ini. Pada tahun sebelumnya, pemko hanya mensubsidi 9 persen dari 12 persen bungan pinjaman bank.
"Pelaku UMKM tidak dibebankan bunga pinjaman tahun ini. Besaran pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp15 juta," ujarnya.
Program ini dibatasi hingga 1.111 UMKM. Bantuan sudah bisa diajukan pelaku UMKM ke Kantor Diskop UKM.
Persyaratannya, pelaku UMKM harus memiliki KTP Pekanbaru. Usaha UMKM harus di Pekanbaru.
"Yang paling penting, harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini bisa diurus ke kami. Pengurusannya mudah dan waktunya paling lama setengah jam," jelas Sarbaini.
Nanti, berkas pengajuan bantuan subsidi dari pelaku UMKM akan diverifikasi Diskop UKM. Setelah itu, Diskop UKM rekomendasikan ke Bank Pekanbaru.
"Nanti, pihak bank yang melakukan survei ke lokasi usaha. Kalau Bank Pekanbaru menyetujui, pelaku UMKM bisa diberikan pinjaman," ungkap Sarbini.