Pemko Pekanbaru Beri Subsidi Bunga Kredit Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro
Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mematangkan rencana teknis pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk finalisasi.
"Kami sudah memantapkan pemberian subsidi bunga kredit pinjaman bagi pelaku usaha mikro, bukan semua pelaku UMKM. Besaran subsidi yang kami berikan adalah 9 persen," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (13/12/2022).
Sebenarnya, bunga kredit pinjaman bank bagi pelaku usaha adalah 12 persen. Namun, Pemko Pekanbaru menanggung bungan kredit pinjaman sebesar 9 persen.
"Jadi, pelaku usaha mikro hanya membayar 3 persen saja. Teknisnya ada di Dinas Koperasi dan UKM," jelas Ingot.