Pemko Pekanbaru Beri Hadiah Umrah Bagi Wajib Pajak PBB Taat

27 Oktober 2024
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan hadiah umrah bagi warga yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru menggelar acara gebyar undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar PBB-P2 tepat waktu. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam sambutannya di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Minggu (27/10/2024), mengatakan, pihaknya menggelar acara Gebyar PBB-P2 sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak tepat waktu. 

Acara ini menjadi bagian dari upaya pemko dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak. Hadiah utama yang disediakan antara lain adalah paket perjalanan umrah sebanyak empat paket, dua unit sepeda motor, dua unit sepeda, lemari es, mesin cuci, televisi, blender, dispenser, kompor gas, dan rice cooker. 

"Wajib pajak PBB-P2 yang berhak mengikuti undian ini adalah mereka yang telah membayar PBB tahun 2024 pada periode 1 Januari hingga 30 September 2024. Dengan syarat, tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Untuk memastikan transparansi, pengundian akan dilakukan secara digital dan ditampilkan melalui layar monitor. Alat pengundian yang akan digunakan telah disegel oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau. 

Segel hanya akan dibuka saat pengundian dimulai. Selain itu, proses pengundian juga akan disaksikan oleh pihak kepolisian, Dinsos Riau, notaris, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda.

Dalam kesempatan ini, Pemko Pekanbaru juga memberikan penghargaan berupa insentif kepada camat dan lurah yang berhasil meningkatkan realisasi PBB-P2 di wilayahnya. Berdasarkan catatan Bapenda, Kecamatan Marpoyan Damai menempati posisi tertinggi dalam realisasi PBB-P2 hingga batas akhir jatuh tempo pada 31 September 2024. Sementara, Kelurahan Industri Tenayan mencatatkan realisasi tertinggi di tingkat kelurahan.

Langkah ini diharapkan dapat semakin memotivasi masyarakat untuk taat membayar pajak. Sehingga, Gebyar PBB-P2 ini mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah yang lebih mandiri.