Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memberikan atensi terhadap dua pemilih pemula beda generasi. Dua jenis pemilih pemula itu adalah remaja berusia 17 tahun dan anggota TNI-Polri yang pensiun sebelum 27 November.
"Ada dua kelompok pemilih pemula yang menjadi perhatian khusus. Pertama, remaja yang pada 27 November akan genap berusia 17 tahun dan berhak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, pensiunan TNI dan Polri yang juga pada tanggal tersebut akan pensiun dan memiliki hak konstitusional untuk memilih," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Minggu (17/11/2024).
Langkah-langkah antisipatif telah disiapkan oleh Pemko Pekanbaru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan hampir 2.500 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk pemilih pemula.
Namun, setelah dilakukan identifikasi, jumlah pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November hanya sebanyak 1.081 orang. Pemilih pemula tersebar di beberapa SMA.
Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk memfasilitasi perekaman data KTP-el. Proses perekaman ini akan dilakukan dengan jemput bola, baik ke rumah pelajar maupun ke sekolah-sekolah.
Selain itu, Disdukcapil juga akan membuka layanan hingga pukul 12.00 WIB pada hari pencoblosan, 27 November. Hal ini guna memastikan hak suara pemilih pemula terpenuhi.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik orang tua maupun pelajar yang belum melakukan perekaman data dan belum terdaftar di DPT, agar dapat berkoordinasi dengan Desk Pilkada, pihak kecamatan dan kelurahan, atau langsung dengan Disdukcapil," ujar Risnandar.