Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Pengamanan Aset Pasar

14 Juli 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membentuk tim pengaman aset di pasar-pasar yang pernah dan sedang dikelola pihak ketiga. Permasalahan aset masih menjadi temukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. 

"Ada aset-aset kami seperti Pasar Sail, Pasar Rumbai, dan Pasar Cik Puan yang pengelolaannya belum maksimal. Ke depan, perlu kepastian pengelolaan aset," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (14/7/2023). 

Contohnya, Pasar Sail. Dulu  Pasar Sail itu menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh investor. Masa pengelolaan Pasar Sail telah habis pada pertengahan 2022.

Kemudian, ada juga aset dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di sekitar Sukaramai Trade Center (STC). Saat ini, ada beberapa ruko yang berdiri di tanah Pemko Pekanbaru. Masa Hak Guna Bangunan (HGB) ruko itu sudah berakhir. 

"Ini mau diapakan? Makanya, kami akan membentuk tim guna memaksimalkan aset ini," ucap Indra Pomi.

Hal ini masih dalam tahap pembahasan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menindaklanjuti itu. 

"Karena, pengelolaan aset itu rekomendasi dari BPK. Kami harus menindaklanjutinya," ungkap Indra Pomi. 

Jangan sampai, aset Pemko Pekanbaru berpindah tangan orang lain tanpa sepengetahuan. Artinya, Pemko Pekanbaru harus segera menginventarisir seluruh aset yang ada. 

"Kami amankan aset itu dan diberi legalitas. Supaya aset itu aman menjadi milik kami," jelas Indra Pomi.