Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan

20 Februari 2025
Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Istimewa.

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan hingga saat ini. Meskipun, kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan lahan seluas 0,18 hektare (Ha).

"Kami belum menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Zarman Candra, Kamis (20/2/2025).

Secara geografis, Pekanbaru memang terdampak oleh kebakaran lahan yang terjadi di daerah sekitarnya. Namun, status siaga darurat belum diberlakukan.

"Pekanbaru memang dikelilingi daerah yang rawan kebakaran lahan. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi dampaknya," ucap Zarman.

Sementara itu, hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak Selasa dini hari dengan intensitas bervariasi turut membantu meningkatkan kualitas udara. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru maupun membakar sampah.

"Potensi kebakaran lahan masih ada. Makanya kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Zarman.

Langkah antisipasi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.