Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan membayar lunas tanda bayar pada tahun ini. Salah satu tunda bayar itu adalah tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU).
"Kepada PLN, kami berkomitmen segera membayar tagihan PJU. Kami akan menyelesaikan seluruh tunda bayar itu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (14/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru mengungkapkan nilai tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) Pemko Pekanbaru pada 2018 dan 2019. Tagihan PJU akan dibayar sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
General Manager PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto, Selasa (11/2/2020), mengatakan, tagihan listrik PJU yang harus dibayar Pemko Pekanbaru sebesar Rp66,5 miliar pada 2018. Tagihan itu yang belum dibayar itu mulai bulan Juli 2018.
"Kemudian, mereka juga harus membayar tagihan mulai dari Januari hingga Agustus 2019 sebesar Rp74,9 miliar," ujarnya.
Mekanisme pembayar sudah disepakati termasuk tagihan bulan selanjutnya pada tahun ini. Tagihan bulan rutin tahun ini akan dibayar lunas Pemko Pekanbaru sembari menyicil tagihan sebelumnya.
Untuk diketahui, jumlah PJU di Pekanbaru mencapai 41.000 titik. Setelah diverifikasi ternyata cukup banyak titik yang tidak sesuai.
"PJU yang tak sesuai aturan itu ditertibkan Dinas Perhubungan Pekanbaru. Kemudian, lampu-lampu yang tidak sesuai standar diganti dengan lampu hemat energi (LHE)," jelas Himawan.