Pemko Pekanbaru Bayar Insentif Imam Masjid Paripurna 2 Bulan

31 Maret 2024
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra. Foto: Surya/Riau1.

Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah membayar insentif imam masjid paripurna selama dua bulan. Insentif itu telah ditransfer ke rekening bendahara kecamatan masing-masing. 

"Kami pastikan untuk bulan Januari, insentif imam masjid sudah direalisasikan. Pembayaran insentif juga sudah dilakukan untuk bulan Februari," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Minggu (31/3/2024). 

Insentif imam masjid sebagian sudah masuk ke rekening bendahara kecamatan masing-masing. Para imam masjid paripurna sudah menerima insentif dua bulan ini. 

"Proses penyerahan insentif berlangsung di setiap kecamatan. Pihak kecamatan yang membagikan insentif tersebut," ujar Putra. 

Seluruh masjid paripurna ada di 15 kecamatan. Maka, proses penyaluran dilakukan oleh setiap kecamatan ke imam masjid paripurna