Pemko Pekanbaru Batasi Anggaran Perjalanan Dinas Jelang Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru Batasi Anggaran Perjalanan Dinas Jelang Akhir Tahun

14 Oktober 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membatasi anggaran perjalanan dinas bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya, Pemko Pekanbaru ingin menyehatkan APBD. 

"Ada yang 100 persen dirasionalisasi. Ada juga anggaran perjalanan dinasnya yang tinggal sekali atau dua kali habis," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (14/10/2023). 

Dengan dirasionalisasi, para pejabat yang ingin melakukan dinas keluar kota mesti mengajukan telaah staf terlebih dahulu ke Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Kalau itu dianggap penting dan mendukung tugas pokok, maka pasti didukung. 

"Rasionalisasi anggaran perjalan dinas OPD itu bertujuan untuk menyehatkan APBD. Di samping itu, pemakaian anggaran juga bisa lebih maksimal dalam melaksanakan program prioritas," sebut Indra Pomi.