Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah rapat dengan warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 17 Januari. Rapat itu terkait konsolidasi penyelesaian masalah Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
"Kami mengundang warga Okura dan aliansi masyarakat. Pihak-pihak yang kami undang sepakat untuk memperjuangkan hak-hak fasilitas terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT PT Surya Intisari Raya (SIR)," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (19/1/2024).
Awalnya, warga Okura dan aliansi masyarakat sempat berbeda pendapat. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk bersatu.
"Mereka sama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait FPKM sebesar 20 persen dari PT SIR. Sebab, FPKM ini telah diatur dalam undang-undang," ungkap Masykur.
Dalam aturannya, FPKM harus direalisasikan setelah HGU diterbitkan satu tahun. Sementara, PT SIR telah menggunakan HGU yang kedua kali.
"Setelah rapat ini, hal-hal teknis soal skema dan pola akan kami bahas dalam rapat selanjutnya. Kami hanya memfasilitasi," ujar Masykur.