Pemko Pekanbaru Bahas Solusi Permasalahan Parkir, Regulasi Sudah Tidak Bermasalah

Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus berupaya menertibkan sistem perparkiran di kota ini. Peraturan Wali Kota (Perwako) dan surat-surat terkait telah diterbitkan, termasuk kebijakan terbaru mengenai penyesuaian tarif parkir.
"Secara regulasi, sudah tidak ada permasalahan. Bahkan, penggantian tarif yang semula Rp2.000–Rp3.000 kini menjadi Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil sudah diterapkan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (25/2/2025).
Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat tujuh permasalahan utama dalam pelaksanaan di lapangan. Pertama, adanya perebutan lahan parkir serta intimidasi dan praktik premanisme oleh oknum tertentu. Masalah ini akan dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin Zulfahmi Adrian, serta pihak kepolisian.
Permasalahan kedua adalah parkir sembarangan dan petugas juru parkir (jukir) yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturan. Konflik antara jukir dan pemilik kendaraan juga muncul akibat perubahan tarif baru. Di mana, sebagian jukir masih enggan mematuhi aturan yang berlaku.
"Banyak jukir yang sebenarnya tahu bahwa tarif parkir untuk mobil Rp2.000 dan motor Rp1.000. Namun, mereka tetap meminta setoran dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan," kata Ami, sapaan akrabnya.
Persoalan lain, yakni jukir yang masih diwajibkan menyetor Rp170 ribu per hari. Sehingga, para jukir ini enggan menerapkan tarif baru. Wakil Wali Kota (Wawako) Markarius Anwar dan tim terkait berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.
Sementara itu, terkait Surat Keputusan (SK) yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub), dokumen tersebut harus ditandatangani oleh Wali Kota Agung Nugroho. SK tersebut tidak boleh ditandatangani oleh Pj Sekdako.
"SK ini sudah siap ditandatangani. Tetapi sesuai aturan, hanya bisa ditandatangani oleh wali kota, bukan oleh saya sebagai Pj Sekdako," jelas Ami.
Pemko Pekanbaru berharap seluruh permasalahan ini dapat segera dituntaskan. Agar, sistem parkir ini menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.