Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membahas nasib penduduk yang tinggal di perbatasan dengan kabupaten tetangga. Pasalnya, penduduk tersebut tinggal di kabupaten tetangga tapi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru.
"Saya sudah rapat dengan Badan Kesbangpol dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Ada beberapa hal perlu dibahas dengan penyelenggara Pilkada soal status penduduk di wilayah perbatasan," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS), Kamis (20/6/2024).
Penduduk tersebut tinggal di kabupaten tetangga tetapi memiliki KTP Pekanbaru. Hal ini perlu didiskusikan hingga final.
"Nanti jangan sampai terjadi permasalah saat Pilkada," ucap Risnandar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah selesai dilakukan Pemko Pekanbaru. NPHD terakhir ditandatangani dengan Kodim 0301 Pekanbaru.
"Kami juga setelah meminta review dari BPKP (terkait NPHD)," ungkap Risnandar.
Soal Pilkada, anggaran seharusnya dicairkan kepada penyelenggara lima sebelum pencoblosan 27 November 2024. Uangnya sudah disiapkan untuk proses pencairan.
Secara pribadi, Risnandar mengambil kebijakan menunda pencairan anggaran untuk penyelenggara Pilkada. Pemko akan mencairkan anggaran bagi penyelenggara pada pekan depan.
"Karena, kami harus mencairkan gaji ke-13 bagi ASN Pemko Pekanbaru. Saya mohon maaf jika terlambat," tutur Risnandar.