Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membahas aset-asetnya yang terdampak pembangunan jalan tol sepanjang 13,5 Kilometer (Km). Aset Pemko Pekanbaru yang terdampak diganti dengan lahan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR).
"Penentuan lokasi pembangunan Tol Pekanbaru ditentukan. Kami juga sudah melakukan pendataan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (14/2/2024).
Panjang jalan tol 13,5 Km. Sekitar 900 bidang tanah (persil) terdampak pembangunan jalan tol ini. Tim penilai harga tanah independen (appraisal) sudah turun ke lapangan.
Sosialisasi pembangunan jalan tol ini sudah disosialisasikan ke masyarakat di wilayah Rumbai. Negosiasi harga juga telah dilakukan. Bahkan, ganti rugi tanah sudah ada yang dibayar kepada warga.
Mungkin, proses ganti rugi belum tuntas 100 persen. Ganti rugi tanah warga itu merupakan kewenangan Kemen PUPR.
"Kemarin, kami mendiskusikan aset pemko yang terdampak. Ada beberapa aset pemko yang terdampak pembangunan jalan tol," ungkap Indra Pomi.
Namun, proses ganti rugi itu tak berupa tanah. Kemen PUPR membelikan tanah di sebelah aset pemko.
"Hal ini sudah selesai kami bahas. Sedangkan jalan lingkungan yang terdampak jalan tol, mereka akan mencarikan jalan alternatif," ucap Indra Pomi.
Kalau tak ada fasilitas umum yang rusak, maka tak diganti rugi. Kalau ada fasilitas umum yang akan dihancurkan, maka diganti dengan yang baru.