Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menganggarkan insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) pada tahun ini. Pemko telah menjalankan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendidikan Diniyah Non Formal.
"Dalam upaya peningkatan kesejahteraan, kami telah menyalurkan insentif untuk guru MDTA pada tahun lalu. Tahun ini, kami anggarkan pemberian insentif untuk guru MDTA," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (11/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melanjutkan program pembinaan rumah ibadah melalui masjid paripurna. Pemko juga melanjutkan program pembinaan guru-guru agama dengan pemberian insentif bagi guru TPQ, RA, MDTA, atau PDTA.
"Kami juga menjalankan program pembinaan rumah tahfiz dengan memberikan insentif kepada guru tahfiz. Kemudian, program pembinaan mubalig dengan pemberian insentif dan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kamis (29/2/2024).
Program pembinaan rumah ibadah merupakan pengembangan dari program masjid paripurna. Insentif diberikan bagi imam dan musala.
"Kami memberikan bantuan peralatan salat bagi para imam masjid. Kami menjalankan program peringatan hari besar Islam (PHBI), seperti Pekanbaru Maulid Festival, Gema Isra Mikraj, dan Pekanbaru Hijriah Festival. Ada juga program ibadah umrah bagi imam masjid, pengurus masjid, kader BKMT dan lainnya," ungkap Masykur.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru juga menjalankan lima program prioritas seperti bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan keluarga kurang mampu, santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro. Kemudian, Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah, dan Doctor on Call.