Pemko Pekanbaru Anggarkan Gaji 9.000 Honorer untuk Tahun Depan

7 September 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menganggarkan gaji bagi sekitar 9.000 tenaga honorer pada tahun depan. Hal ini sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar menganggarkan gaji honorer.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Daerah Riau, Kamis (7/9/2023), mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menganggarkan gaji untuk tenaga honorer dan kegiatan lainnya. Anggarannya tenaga honorer ini berbeda dengan anggaran prioritas Pemko Pekanbaru dan anggaran Pemilu 2024.

"Honorer kami sekitar 9.000 orang. Upah mereka Rp67.000 per hari," ungkapnya.

Kesempatan berbeda, Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai kunjungan kerja di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak ada bagi honorer pada tahun ini. Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer itu sudah harus diakhiri pada 28 November 2023.

"Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada gubernur, wali kota, dan bupati untuk tetap menganggarkan gaji tenaga non ASN itu pada tahun depan. Kalau kami tak menerbitkan surat edaran ini, maka DPR juga tak bisa menganggarkan," ucapnya.

Untuk diketahui, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini mengatur bahwa tenaga honorer harus dihapuskan seluruhnya pada 28 November 2023. Tenaga honorer digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).