Pemko Pekanbaru Akan Pangkas Birokrasi Pembayaran Pajak

23 Maret 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan memangkas birokrasi pembayaran pajak. Pasalnya, antrean panjang terjadi saat warga ingin membayar pajak.

"Banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Bapenda. Ada beberapa temuan yang harus segera kami bahas dan perbaiki agar layanan kepada warga semakin baik," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada 19 Maret 2025.

Ia juga menyoroti beberapa persoalan utama. Salah satu persoalan iti adalah antrean panjang yang dialami wajib pajak saat ingin menunaikan kewajibannya.

"Selain antrean yang panjang, proses pembayaran pajak juga masih terlalu rumit. Kami akan memangkas birokrasi agar ke depannya masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih mudah, mungkin tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda," jelas Agung.

Untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru berencana membuka layanan pembayaran pajak di pusat-pusat perbelanjaan. Dengan demikian, warga bisa membayar pajak saat beraktivitas di mal tanpa perlu antre di kantor Bapenda.

"Ke depan, kami akan menyiapkan layanan pembayaran pajak di mal-mal. Agar, masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya," tutup Agung.