Pemko Pekanbaru Akan Kembalikan Pengelolaan Angkutan Sampah ke Ketua RT

6 Agustus 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru hanya menerima pendapatan dari retribusi sampah Rp5 miliar per tahun. Agar retribusi meningkat, Pemkot Pekanbaru akan kembali pengelolaan sampah dari pihak swasta ke para ketua RT

"Kami maunya para ketua RT membantu memungut retribusi sampah ke masyarakat. Peraturan Daerah (perda) mengatur, biaya retribusi hanya Rp10.000 per rumah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam kegiatan Bang Uun Menyapa warga Kecamatan Payung Sekaki di Jalan Pemuda, Sabtu (5/8/2023).

Jumlah itu yang disetor ke kas daerah. Di Pekanbaru, jumlah rumah tanggal mencapai 500.000 unit. Sekarang, retribusi sampah hanya Rp5 miliar dalam satu tahun. 

"Saat ini, kami sedang mengatur regulasi agar pengelolaan sampah dikembalikan ke ketua RT," ucap Muflihun.