Pemko Larang Penjualan Baju Bekas Impor di Pekanbaru

21 Maret 2023
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi terhadap para pedagang agar tak lagi menjual pakaian bekas. Namun, Pemko Pekabaru belum berencana menindak penjual pakaian bekas. 

"Kami segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang akan melakukan sosialisasi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (20/2/2023). 

Sosialiasi akan dilakukan Disperindag secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor. Pedagang pakaian bekas impor ini cukup banyak di Pekanbaru. 

"Kami akan mendorong para pedagang menjual produk pakaian dalam negeri. Jadi, kami tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," jelas Indra.