Pemenang Lelang Angkutan Sampah Harus Patuh Kontrak Baru Pemko Pekanbaru

31 Desember 2023
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Calon operator angkutan sampah harus mempelajari terlebih dahulu kontrak kerja. Operator harus memastikan tidak ada sampah yang tidak terangkut

"Saya minta sampah harus bersih tahun depan. Saya tidak peduli lagi sama tonase, mau 4 atau 10 ton. Pokoknya bersih," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Minggu (31/12/2023). 

Ada beberapa penyempurnaan dalam kontrak kerja sama dengan operator angkutan sampah. Kontrak kerja sama itu tidak cuma berbasis tonase tapi juga berbasis prestasi.

"Zona tertentu yang penilaiannya diterapkan berbasis prestasi. Nantinya, ada sejumlah ruas jalan yang ditetapkan punya limit waktu menuntaskan tumpukan sampah di sana," ucap Muflihun. 

Kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kontrak dengan pihak ketiga untuk zona I dan zona II adalah kontak bersih. Ada arahan langsung dari Pj Wali Kota Muflihun agar optimalkan pengangkutan sampah tahun depan.