Pembentukan BLUD Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Memasuki Tahap Penilaian

28 November 2024
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola sampah. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap penilaian persiapan oleh tim yang dibentuk oleh Pemko Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Kamis (28/11/2024), menyatakan bahwa penilaian ini bertujuan untuk menentukan kelayakan pembentukan BLUD berdasarkan dokumen yang telah disiapkan. Tim penilai yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution meneliti berbagai dokumen penting terkait pembentukan BLUD.

"Seperti proses bisnisnya, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), laporan keuangannya, dan rencana strategis. Itu dinilai dulu," jelasnya.

Setelah dokumen-dokumen tersebut dinyatakan layak, tahap selanjutnya adalah pembentukan BLUD yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan Perwako (peraturan walikota) dan persiapan lain-lain. 

"Ada sekitar 14 perwako yang harus kami siapkan," tambah Reza.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru merencanakan untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada BLUD pada tahun 2025. Oleh karena itu, DLHK Pekanbaru diminta untuk mempercepat proses pembentukan BLUD tersebut.