Pembebasan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru Lancar, Tak Ada Aksi Penolakan Warga
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jalan tol dalam wilayah Pekanbaru sedang dibangun di Kecamatan Rumbai Barat saat ini. Pembebasan lahan tak ada kendala karena tak ada protes dari warga yang terdampak hingga kini.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumah dinas wali kota, Sabtu (21/9/2024), menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proyek pembangunan jalan tol di wilayah Pekanbaru. Pemko hanya bertugas membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pendataan tanah warga yang akan digunakan untuk proyek jalan tol.
“Kami membantu pendataan tanah warga yang terkena dampak proyek tol. Selanjutnya, pihak pusat yang akan melakukan ganti rugi berdasarkan nilai appraisal yang disepakati bersama antara pemilik tanah dan Kementerian PUPR,” ujarnya.
Sejauh ini, penolakan warga terhadap proyek jalan tol itu belum ada laporan. Sejauh yang dietahui, proyek jalan tol bisa dikerjakan atau dilakukan pembersihan lahan apabila masalah lahan sudah selesai.
Menurut Indra Pomi, koordinasi dengan Kementerian PUPR berjalan dengan baik. Proses pendataan serta ganti rugi diharapkan dapat diselesaikan tanpa kendala berarti.
Dengan demikian, pembangunan jalan tol diharapkan dapat segera dilaksanakan. Hal ini demi memperlancar arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, dua aset Pemko Pekanbaru dan jalan lingkungan warga terdampak pembangunan jalan tol antara gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Pemko Pekanbaru meminta Kementerian PUPR mengganti kerugian dengan cara tukar guling aset-aset tersebut.
"Kami sudah rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah untuk jalan tol dari Kementerian PUPR kemarin. Kami membahas proses pergeseran aset pemko," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (16/6/2023).
Jadi, ada dua aset Pemko Pekanbaru yang terdampak pembangunan jalan tol ini. Dua aset itu antara lain, SD negeri dan tempat pembibitan tanaman milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kedua aset pemko ini berada di Jalan Sri Indra, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.
"SD negeri di Jalan Sri Indra terkena masjid dan pagarnya. Masjid dan pagar SD itu akan dibangun kembali. Untuk DLHK, ada tempat pembibitan tanaman," ujar Indra Pomi.
Namun, ganti rugi tidak dalam bentuk uang. Dua aset itu diganti Kemen PUPR dalam bentuk lain atau tukar guling dengan harga setara.
Di samping aset pemko, ada juga beberapa jalan lingkungan dan lampu jalan yang terdampak Right of Way (ROW) atau ruang milik jalan tol. Akses masyarakat ini akan dicarikan penggantinya.
"Kemen PUPR akan mengganti tanahnya. Intinya, ada kesetaraan nilai tukar guling," sebut Indra Pomi.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 bidang tanah untuk pembangunan jalan bypass yang akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Panjang jalan bypass tol yang akan dibangun sekitar 13,5 kilometer (km).
Ada lima kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalan bypass tersebut di antaranya, Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur. Sesuai target, pembangunan jalan bypass tol ini dimulai pada Juni 2023 ini.