Pembangunan Jalan Bypass Pekanbaru, Ganti Rugi Lahan Warga Dibayar Kemen PUPR

17 Mei 2023
Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat akan membangun jalan bypass yang menghubungkan gerbang tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai Juni 2023. Lahan warga Pekanbaru yang terdampak pembangunan jalan bypass ini diganti rugi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 

"Kami sudah menginventarisasi 921 persil (bidang tanah) untuk jalan penghubung (by pass) antara gerbang Tol Pekanbaru-Dumai ke Tol Pekanbaru-Bangkinang. Ada lima kelurahan dari dua kecamatan yang terdampak pembangunan jalan ini," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama di Ruang Rapat Auditorium Menara Lancang Kuning, kantor gubernur Riau, Selasa (16/5/2023). 

Lima kelurahan itu antara lain, Rumbai Bukit, Sri Meranti, Palas, Agrowisata, Muara Fajar Timur. Ganti rugi merupakan kewenangan Kementerian PUPR. 

"Kami hanya bertugas menyiapkan data lahan, subjek pemilik, data yuridis, data bangunan dan tanaman di lahan warga. Panjang jalan tersebut 13,5 Kilometer," jelas Memby.