Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah membahas pelunasan gaji mantan karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (PT Transportasi Pekanbaru Madani). Gaji yang harus dilunasi hanya satu bulan yakni Desember 2021.
"Kemarin, kami membahas pembayaran gaji mantan karyawan bus TMP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT TPM. Masih ada pembahasan lanjutan," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (1/2/2023).
Gaji yang belum dibayarkan hanya bulan Desember 2021. Tapi, itu gaji pengemudi, pramugara, dan pramugari.
"Gaji yang belum dibayar sekitar satu bulan. Kami bahas lagi teknis pembayarannya," ucap Ingot.