Pelaku UMKM Pekanbaru Dapatkan Pinjaman Modal Usaha, Pemko Tanggung Seluruh Bunga

6 Februari 2025
Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru mendapatkan kredit modal usaha dengan bunga ringan. Pasalnya, pemko menanggung seluruh bunga kredit modal usaha.

"Hingga kini, sudah hampir 300 pelaku usaha yang mengajukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru dengan bantuan subsidi bunga dari pemko," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (Diskop UKM) Pekanbaru Sarbaini di Gedung DPRD, Kamis (6/2/2025).

Subsidi bunga sebesar 12 persen untuk setiap kredit pinjaman akan ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. Sehingga, pelaku usaha hanya perlu membayar pinjaman pokoknya saja. Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM dengan mempermudah akses permodalan.

"Program bantuan subsidi bunga ini masih terus berjalan. Untuk pinjaman yang diajukan, bunga 12 persen akan dibayar oleh pemko. Sementara, pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman sesuai dengan jumlah yang mereka ajukan," ujar Sarbaini.

Program pinjaman ini memiliki plafon mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta, dengan bunga kredit pinjaman tetap 12 persen. Contohnya, jika pelaku usaha mengajukan pinjaman Rp1 juta, maka hanya perlu membayar pinjaman pokoknya tanpa beban bunga.

Namun, untuk pinjaman lebih besar, seperti Rp1 juta hingga Rp15 juta, ada ketentuan mengenai agunan atau jaminan yang harus diserahkan. Agunan yang diminta bisa berupa KTP dan STNK motor untuk pinjaman di kisaran Rp1 juta.

Sedangkan untuk pinjaman lebih besar, agunan yang diminta bisa lebih kompleks, tergantung pada penilaian pihak BPR Pekanbaru. Sebelum dana dicairkan, BPR akan turun ke lapangan untuk memverifikasi kondisi usaha dan menentukan nilai agunan yang diperlukan.

"Untuk pinjaman Rp1 juta, yang diperlukan hanya KTP dan minimal STNK motor. Sementara untuk pinjaman yang lebih besar, agunan bisa lebih bervariasi, dan pihak BPR akan menilai sesuai dengan kemampuan usaha dan nilai agunan yang diajukan," jelas Sarbaini.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM. Karena, sektor UMKM merupakan sektor penting dalam perekonomian.