Staf DLHK Pekanbaru saat mempelajari sistem aplikasi PEKA di Diskominfotiksan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mengirim sejumlah staf ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) pada 30 Mei 2023. Para staf DLHK ini menjalani pelatihan penggunaan aplikasi Pekan Kita (PEKA).
"Tahap awal pemanfaatan aplikasi ini kami fokuskan pada aduan terkait persampahan, pohon tumbang, dan limbah cair. Saat ini, kami sedang melakukan persiapan baik dari segi sumber daya manusia maupun Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Sekretaris DLHK Pekanbaru Tengku Ahmed Reza Fahlevi, Rabu (7/6/2023).
DLHK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik. Hal ini demi kenyamanan masyarakat.
"Dengan adanya aplikasi ini, kami harap masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan terkait lingkungan hidup. Sehingga, kami dapat segera merespon dan menangani permasalahan yang ada," ujar Reza Fahlevi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Persandian Aplikasi dan Tata Kelola SPBE Diskominfotiksan Deni Hidayat menerangkan, PEKA merupakan sebuah aplikasi layanan aduan masyarakat yang terintegrasi dan dinamis. Masyarakat diberi kemudahan menyampaikan aduan terhadap berbagai permasalahan layanan.
Aplikasi PEKA ini dapat diterapkan penggunaanya oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melayani aduan masyarakat. Saat ini, beberapa OPD telah memanfaatkan aplikasi PEKA.
"Dinas Perhubungan telah membuka beberapa jenis layanan aduan dengan memanfaatkan aplikasi ini. Layanan aduan yang sudah berjalan dengan baik antara lain penerangan jalan umum, traffic light, dan lain sebagainya," jelas Deni.