Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tingkat kelulusan pelajar SD dan SMP tak lagi ditentukan melalui hasil Ujian Nasional (UN). Tetapi, kelulusan ditentukan hanya berdasarkan ujian akhir sekolah (UAS) saja.
"Sekarang, sistem pembelajaran juga mulai diremedial. Hal ini memungkinkan untuk peserta didik lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (12/6/2024).
Angka pasti tingkat kelulusan SD dan SMP masih menunggu laporan dari pihak sekolah. Pihak sekolah belum melaporkan hasil ujian akhir sekolah.
"Kalau sekolah negeri, umumnya 100 persen lulus," ucap Jamal.