Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Status ini berlaku sejak 10 Februari hingga 31 Oktober 2023.
"Kami mengimbau agar warga waspada. Saat ini, kita sedang berstatus Siaga Darurat Karhutla," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pekanbaru Zarman Candra, Sabtu (18/2/2023).
Kejadian kebakaran lahan sudah terjadi di beberapa wilayah Kota Pekanbaru. Sekitar 7 hektare (Ha) lahan terbakar sejak Januari 2023 lalu. Kasus kebakaran lahan tersebut paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Binawidya dengan jumlah 6 Ha.
"Kemudian ada satu kasus kebakaran lahan di Kecamatan Marpoyan Damai dan Siak Hulu (Kampar) dengan luas kebakaran lahan masing-masing 0,5 Ha," ungkap Zarman.