Sapi ternak. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap ternak impor dari luar daerah. Hewan-hewan yang diimpor tersebut diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan ( SKKH) sebelum masuk ke Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini, ternak yang masuk masih aman dari setiap gejala penyakit, seperti PMK, Brucellosis, hingga Antraks yang baru-baru ini muncul. Kami tetap melakukan tindakan pencegahan dengan pengawasan yang ketat kepada hewan ternak yang diimpor sesuai prosedurnya," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distankan Kota Pekanbaru Helandria, Selasa (15/8/2023).
Impor ternak sapi maupun jenis lainnya tidak terlalu signifikan. Namun, peternak lokal tetap diimbau berhati-hati dan waspada apabila ada gejala penyakit pada hewan ternaknya.
"Saat ini, arus impor ternak tidak banyak. Biasanya, kami mendatangkan ternak dari luar itu, puncaknya pada hari Iduladha," ujarnya.