Pekanbaru Bebas Darurat Sampah, Operator Diingatkan Jalankan Tugas Sesuai Kontrak

22 Januari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Status darurat sampah di Kota Pekanbaru resmi berakhir. Penanganan tumpukan sampah kini telah terkendali setelah proses pengangkutan kembali berjalan normal. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (22/1/2025), mengingatkan operator angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), agar menjalankan tugas sesuai kontrak yang telah disepakati. Operator wajib mengangkut sampah di seluruh kawasan yang termasuk dalam kontrak, bukan hanya di jalur-jalur protokol. Pengangkutan sampah dilakukan secara rutin untuk mencegah tumpukan yang bisa kembali mencemari lingkungan.

"Operator harus bertanggung jawab, jangan sampai ada sampah yang menumpuk lagi. Semua kawasan harus terlayani," tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, seluruh truk pengangkut sampah diwajibkan memiliki stiker dan nomor khusus sesuai zona operasional. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan oleh lurah dan camat di masing-masing wilayah.

Roni juga meminta agar armada pengangkut dibagi secara merata untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di tiga kawasan. Ia mendorong pengawas angkutan sampah untuk terus berkoordinasi dengan camat guna memastikan seluruh zona terlayani dengan baik.

"Kami tidak ingin lagi mendengar ada sampah yang tidak diangkut selama satu pekan. Pengangkutan harus dilakukan setiap hari," kata Roni.

Ia memastikan status darurat sampah tidak akan diperpanjang. Hal ini mengingat kondisi saat ini sudah terkendali. 

"Namun, saya mengingatkan bahwa operator sempat mendapatkan surat peringatan dari dinas terkait. Karena, mereka gagal menangani tumpukan sampah di awal tahun," ujar Roni.