Pedagang Jalan Cut Nyak Dien Lapor ke Pemko Pekanbaru, Sering Dipaksa Bayar Listrik

7 Oktober 2024
Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di sekitar kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien merupakan fasilitas resmi dari PLN. Namun, penggunaan SPLU ini sering kali dikuasai oleh kelompok tertentu yang memanfaatkannya untuk menekan para pedagang.

"SPLU di Jalan Cut Nyak Dien itu seluruh propertinya milik PLN. Sayangnya, SPLU ini dikuasai oleh sekelompok orang yang menggunakannya sebagai alat untuk memaksa dan menekan pedagang kuliner malam agar membayar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/10/2024). 

Banyak pedagang kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien melaporkan. Para pedagang dipaksa membayar biaya tambahan agar listrik tidak diputus.

"Banyak sekali pedagang yang melaporkan kepada kami bahwa jika mereka tidak membayar, listrik diputus. Mereka harus berjualan dalam gelap," ujar Ami, sapan akrabnya.

Menanggapi keluhan ini, Disperindag Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN untuk memasang delapan titik SPLU baru di sepanjang area kuliner malam. Keluahan para pedagang ini sudah dilaporkan kepada PLN.

"Mereka sangat mendukung kami. Ada delapan titik SPLU baru yang akan dipasang bekerja sama dengan PLN," ungkap Ami.

Dengan penambahan SPLU ini, diharapkan para pedagang kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien dapat beroperasi dengan lebih nyaman tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemko terus berupaya untuk menyediakan fasilitas yang memadai dan adil bagi semua pedagang. Sehingga, para pedagang dapat berjualan dengan tenang dan aman.