Pastikan Ketaatan Izin, Satpol PP Pekanbaru Turun ke Chromatic Family Karaoke

11 Desember 2024
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mendatangi Chromatic Family Karaoke di Jalan Soebrantas pada 10 Desember 2024. Satpol PP ingin memastikan bahwa tempat hiburan itu sesuai izin yang dimiliki.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (11/12/2024), mengungkapkan bahwa pengelola harus menjalankan usahanya sesuai dengan izin yang diperuntukkan. Hal ini penting karena operasional tempat karaoke keluarga ini sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

"Kami sudah tinjau kemarin ke lokasi tersebut. Pelaku usaha sudah memperbarui izin usahanya. Karena, izin yang lama sudah tidak berlaku lagi," katanya.

Sebelumnya, izin Nomor Berusaha (NIB) yang dimiliki pelaku usaha tersebut hanya berlaku hingga tahun 2019. Sehingga, operasional tempat karaoke tersebut sempat tertunda.

"Jadi sudah diurus oleh mereka izin-izinnya. Sekarang sudah lengkap," jelas Zulfahmi.

Tim Satpol PP pun turun langsung ke lokasi untuk mengecek tempat hiburan tersebut. Dari hasil pengecekan lapangan, lokasi itu hanya merupakan tempat karaoke keluarga biasa.

"Kami tidak menemukan hal-hal yang mengarah pada perbuatan negatif. Selain itu, di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras atau alkohol sejenisnya," jelas Zulfahmi.

Meski demikian, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut. Hal ini guna memastikan bahwa izin usaha yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. 

"Jika ditemukan ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," ucap Zulfahmi.