Parkir Sembarangan di Pasar Pagi Arengka, Ban 5 Mobil Digembosi Dishub Pekanbaru
Petugas Dishub Pekanbaru saat menggembosi ban mobil di sekitar Pasar Pagi Arengka, Senin (27/2/2023). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggembosi ban lima mobil di sekitar Pasar Pagi Arengka. Pasalnya, lima mobil ini parkir membahayakan pengguna jalan lain karena parkir di tengah jalan.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (27/2/2023), mengatakan, ada arga memanfaatkan badan jalan untuk parkir kendaraan. Sebenarnya, parkir di badan jalan sangat membahayakan.
"Kami sudah berulang kali melakukan imbauan dan tindakan. Tindakan terakhir itu sampai penggembosan ban mobil," ujarnya.
Warga diminta agar tidak memarkirkan mobil di badan jalan. Kendaraan harus diparkiran di pinggir jalan.
"Kalau parkir di tengah jalan sudah membahayakan lalu lintas. Apa harus menunggu kejadian dahulu?" ucap Yuliarso.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan setelah mendapat laporan. Hasilnya, ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan penggembosan ban karena parkir sembarangan.
"Kami merespon laporan dan keluhan dari warga. Kami langsung turun ke Pasar Pagi Arengka," ujarnya.
Dari hasil peninjauan didapati lima kendaraan yang parkir sembarangan. Akhirnya, ban lima mobil itu digembosi.
"Kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan itu adalah para pedagang. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Disperindag," ucap Radinal.