Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mencapai Rp749 miliar atau sekitar 88 persen dari target yang ditetapkan. Pemko Pekanbaru menargetkan PAD dari sektor pajak daerah sebesar Rp850 miliar.
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (25/11/2024), mengungkapkan bahwa capaian pajak tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp176 miliar. Disusul oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp165 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari Tenaga Listrik Rp155 miliar, serta PBJT Makanan dan Minuman Rp116 miliar.
"Untuk BPHTB itu capaiannya sudah 85 persen dari target dan PBB-P2 capaiannya 80 persen. Sementara PBJT Tenaga Listrik mencapai 92,87 persen dan PBJT Makanan dan Minuman sudah 90,99 persen," urainya.
Dengan waktu yang tersisa kurang lebih satu bulan, Alek optimis bahwa capaian PAD dari sektor pajak dapat mencapai target Rp850 miliar yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru. Untuk mengejar target tersebut, Bapenda terus berinovasi.
"Di sektor PBB-P2, kamu memberikan stimulus berupa penghapusan denda hingga 31 Desember 2024. Melalui program ini, wajib pajak cukup membayar PBB-P2 sesuai besaran pajak yang tertunggak tanpa dikenakan denda, termasuk tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Alek.