PAD Pemko Pekanbaru 2023 Capaian Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

PAD Pemko Pekanbaru 2023 Capaian Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

9 Juli 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanbaru merupakan yang tertinggi dalam 15 tahun terakhir yakni Rp2,75 triliun. Meski begitu, masih banyak yang diperbaiki terutama pendapatan dari retribusi daerah.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dalam menyampaikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa (9/7/2024), mengatakan, kajian potensi PAD memungkinkan untuk dapat dicapai saat penyusunan APBD 2023. Pencapaian itu terutama berasal dari berbagai piutang, baik air tanah, PBB dan pajak lainnya, termasuk kontribusi dari BUMD.

"Realisasi PAD 2023 merupakan pencapaian tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Pemko Pekanbaru juga berkomitmen untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024," sebutnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan perbaikan-perbaikan seperti pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan pelayanan melalui digitalisasi (aplikasi Smart Tax Pekanbaru). Realisasi penerimaan dari retribusi PAD relatif belum maksimal pada tahun 2023, hanya mencapai 43,15 persen.

OPD teknis akan melakukan sosialisasi secara masif terhadap tarif parkir di pasar rakyat. Untuk optimalisasi penerimaan dari sektor retribusi, maka tahap awal akan dilakukan kajian potensi retribusi daerah.

Sehingga, hal itu bisa menjadi acuan dalam penetapan target penerimaan yang realistis dan capaian dapat lebih maksimal. Selain itu, Bapenda akan senantiasa melakukan koordinasi dengan OPD teknis dalam merealisasikan penerimaan retribusi.

"Bapenda juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis lain dalam melakukan upaya perbaikan sarana dan prasarana dalam pelayanan jasa," ujar Indra Pomi.