Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Warga Pekanbaru yang nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di BPJS, vaksin, bank, dan instansi lainnya dapat menghubungi call center Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Warga cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081275196553.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (29/8/2023).
"Pengaduan dapat dikirimkan kepada petugas kami di nomor layanan WhatsApp," katanya.
Format yang diketik dalam pesan WhatsApp yaitu KONSOLIDASI#NIK#KEBUTUHAN(BPJS/BANK/INSTANSI LAIN). Lampirkan juga foto KK dan KTP.
"Permasalahan anda akan dibantu oleh petugas kami," ucap Irma.
Di samping pesan WhatsApp, Disdukcapil juga menyediakan nomor pengaduan. Warga bisa menghubungi 081275717663 dan 082172852183.