Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemko Pekanbaru masih di angka 76 persen. Sehingga, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru harus bekerja lebih maksimal dan memberikan laporan terkait rendahnya MCP tersebut.
"Kami telah menggelar rapat tindak lanjut atas rekomendasi evaluator pada penilaian penjabat wali kota Pekanbaru. Ternyata, nilai MCP hanya 76 persen. Saya minta OPD segera melaporkan terkait rendahnya MCP ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (13/12/2022).
Setiap OPD diminta segera melakukan pelaporan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Karena, ada sejumlah OPD yang dinyatakan belum memberikan laporan P3DN.
"Kita minta semuanya segera memberikan laporan. Jangan sampai ada yang nol," tegas Muflihun.
Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi ini guna memudahkan pemantauan dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi. Area intervensinya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.