Netralitas ASN Jadi Tanggung Jawab Pemko Pekanbaru Selama Pilkada

27 Agustus 2024
Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Surya/Riau1.

Asisten III Setdako Pekanbaru Samto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi tanggung jawab besar bagi Pemko Pekanbaru selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di samping itu, suasana kondusif harus dijaga jelang puncak pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

"Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. Penjabat (Pj) wali kota Pekanbaru menggarisbawahi bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah prinsip utama dalam menjaga stabilitas selama Pilkada," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto usai menggelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarana Prasarana dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning untuk Pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/8/2024).

Netralitas ASN menjadi tanggung jawab besar bagi Pemko Pekanbaru. Pemko Pekanbaru juga menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kolaborasi ini dianggap krusial dalam mendukung berbagai tahapan Pilkada yang memerlukan pengamanan ketat.

"Pj wali kota juga mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan memilih pasangan calon yang terbaik. Beliau menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu atau berita bohong (hoaks) yang berpotensi menimbulkan konflik," ucap Samto.

Dengan persiapan matang dan sinergi yang kuat, diharapkan Pilkada di Pekanbaru dapat berjalan aman dan lancar. Sehingga, suasana yang kondusif bagi seluruh warga kota dapat tercipta.