Namanya Disebut KPK, Kepala Dishub Pekanbaru Siap Kooperatif dalam Proses Hukum

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Nama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso disebut dalam pers rilis Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Risnandar Mahiwa saat menjabat Pj wali kota. Nama Yuliarso disebut kecipratan Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Menanggapi informasi yang beredar dalam beberapa hari terakhir, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso usai peremian uji coba Oplet Pekan di SMP Negeri 42, Kamis (5/12/2024), menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum di tengah isu yang berkembang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media. Hari ini, semua informasi harus dibuka seluas-luasnya dan seterang-terangnya. Kita adalah negara hukum, dan kita harus menjunjung tinggi hukum. Proses hukum yang sedang berlangsung tentu harus saya hormati dan ikuti," katanya.
Yuliarso menyatakan dukungannya sebagai warga negara yang taat hukum. Ia siap memberikan informasi yang diperlukan.
"Terkait dugaan adanya informasi yang sudah disampaikan, saya siap memberikan penjelasan kepada penyidik KPK. Saat ini, saya belum bisa memberikan detail karena tidak tahu apa yang akan ditanyakan. Supaya tidak ada informasi yang simpang siur dan berat sebelah, kita harus menghormati proses ini terlebih dahulu," tambahnya.
Lebih lanjut, Yuliarso menekankan bahwa ia tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Jika nanti diminta oleh penyidik KPK, ia siap memberikan informasi yang dibutuhkan.
Pernyataan Yuliarso diharapkan dapat memberikan kejelasan di tengah isu yang beredar dan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berlangsung untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar.