Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran MPP Pekanbaru pada 5 Maret 2023. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sistem Perizinan Berusaha (OSS) Mal Pelayanan Publik (MPP) akan kembali beroperasi pada 13 Maret 2023. Namun, pelayanan MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi di MPP.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Akmal Khairi, Minggu (12/3/2023).
"Ada gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan, dan lainnya dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C," katanya.
Mengingat keterbatasan loket, maka hanya gerai yang sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Layanan perizinan dan non perizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni OSS.
"OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," jelas Akmal.
Untuk diketahui, MPP Pekanbaru terbakar pada 5 Maret 2023 pagi. Beruntung, api tidak menjalar ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan MPP yang melayani pembuatan paspor dan perpanjangan SIM.