Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Mobil dinas milik Pemko Pekanbaru masih banyak yang belum dikembalikan pejabat dan mantan pejabat. Karena itu, Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat teguran ketiga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (7/11/2022), di Gedung DPRD, mengatakan, ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikembalikan. Surat teguran pertama dan kedua sudah dilayangkan.
"Kalau teguran ketiga tak dihiraukan, kami melakukan upaya paksa dengan mengerahkan Satpol PP," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang pensiunan pejabat Pemko Pekanbaru belum mengembalikan mobil dinas. Padahal, mobil dinas harus dikembalikan agar aset bergerak itu bisa dihitung ulang.
"Kami sudah mendata mobil dinas. Mobil dinas ada yang belum ditarik dari penggunanya," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (14/10/2022).
Ada beberapa kendaraan yang sudah diketahui posisinya. Sehingga, surat dilayangkan ke pengguna mobil dinas itu. Supaya, mobil dinas itu dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
"Rata-rata pejabat yang sudah pensiun. Ada lebih dari sepuluh unit," ucap Jamil.