Mobil AMAN, Solusi bagi Warga Sungai Ukai Pekanbaru Urus Dokumen Kependudukan

18 Maret 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sejak pemekaran wilayah pada tahun 2007, Kelurahan Sungai Ukai resmi berdiri setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura di Kecamatan Rumbai Pesisir. Saat ini, warga yang bermukim di Jalan Geringging telah berstatus sebagai penduduk Kelurahan Sungai Ukai yang berada di bawah naungan Kecamatan Rumbai Timur.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam Safari Ramadan di Masjid Nur Hasanah, Jalan Geringging, Kelurahan Sungai Ukai, Rumbai Timur, Senin (17/3/2025).

"Namun, pemekaran ini membawa tantangan tersendiri bagi masyarakat, terutama dalam hal pengurusan dokumen kependudukan. Jarak yang cukup jauh untuk mengurus perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dokumen lain menjadi kendala bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses," katanya.

Sebagai solusi atas permasalahan ini, Pemko Pekanbaru menghadirkan Mobil AMAN. Mobil ini melayani administrasi kependudukan keliling yang mempermudah warga dalam mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan ini menjadi alternatif terbaik bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor kelurahan, kecamatan, atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat ini, telah tersedia tiga unit Mobil AMAN yang beroperasi melayani warga.

"Ke depannya, kamo menargetkan peningkatan jumlah unit hingga 10 mobil. Agar lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan cepat," ujar Agung.

Untuk diketahui, mobil AMAN ini merupakan singkatan dari Administrasi Mudah, Amanah, dan Nyaman. Mobil layanan dokumen kependudukan keliling ino diresmikan pada 14 Maret lalu.